Demi kepentingan Anda sendiri, setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri sebaiknya melaporkan keberadaan dirinya kepada Perwakilan RI setempat. Lapor diri dapat dilakukan secara online dengan mengakses tautan berikut:
https://consular.indonesianembassy.org.uk/laporonline/
Sumber: http://indonesianembassy.org.uk/consular/pelayanan-kekonsuleran-bagi-wni/lapor-diri
Diskusi
Trackbacks/Pingbacks
Ping-balik: Layanan Konsuler KBRI | Pengajian Birmingham UK - April 16, 2015